Adat pantang selama masa kehamilan dalam masyarakat Aceh cukup banyak. Mulai dari pantangan untuk istri, suami, dan pantangan yang harus dituruti keduanya. Pantangan yang harus dituruti oleh istri merupakan pantangan dengan jumlah terbanyak.
Pantangan bagi istri meliputi:
- Tidak boleh duduk di pintu supaya tidak mengalami kesulitan saat melahirkan
- Tidak boleh duduk di atas tanah dan sapu supaya tidak lengket ari-ari saat melahirkan
- Tidak boleh mandi saat maghrib atau senja hari supaya kulit bayi tidak kemerah-merahan
- Tidak boleh melakukan pekerjaan layu on (daun pisang diasap-asapkan pada api supaya menjadi layu dan wangi) agar kulit bayi tidak mengalami bercak-bercak lebam
- Tidak boleh melihat kera karena dikhawatirkan kelak bayi yang dikandungnya akan mirip kera
- Tidak boleh keluar pada saat maghrib, malam hari, hujan rintik-rintik karena dikhawatirkan ada makhluk halus yang mengikuti dan mengganggu kandungannya
- Tidak boleh melangkahi parit dan kali supaya tidak menyebabkan keguguran
- Pantang duduk di atas tangga rumah (bak ulee rinyeun) karena akan mengalami kesulitan saat melahirkan
- Pantang melihat gambar binatang yang menyeramkan, seperti: kera, gambar kecelakaan dan gambar yang tidak islami.
- Larangan makan yang dianggap “tajam” seperti nenas karena dikhawatirkan akan keguguran
- Tidak boleh minum es agar bayinya tidak besar sehingga tidak mengalami kesulitan ketika melahirkan
- Larangan makan nasi kerak karena dikhawatirkan ari-ari tidak keluar (lengket) pada saat melahirkan
- Tidak boleh makan makanan dingin karena dikhawatirkan badan ibu menggigil kedinginan saat melahirkan
- Pantang menyiangi ikan hidup seperti lele dan gabus agar anaknya kelak tidak terkejut-kejut
- Jangan tidur di pagi hari karena akan mengalami kesulitan saat melahirkan
- Pantang berhubungan intim di bulan-bulan terakhir agar bayi waktu lahir bersih
- Tidak boleh minum obat-obatan dari dokter karena bayinya akan besar sehingga susah lahir
Sementara pantangan bagi suami yaitu
bila pulang ke rumah pada malam hari jangan langsung masuk ke rumah
tetapi berhenti dulu di depan pintu atau di luar sambil meludah karena
dikhawatrikan ada makhluk halus yang mengikuti masuk ke dalam rumah dan
mengganggu ibu hamil.
Sedangkan pantangan bagi suami dan istri meliputi:- Tidak boleh melilitkan kain di leher ataupun melilitkan benda lain seperti tali dan benang supaya tidak terlilit tali pusat.
- Tidak boleh menertawakan orang juling karena dikhawatirkan bayi yang dilahirkan akan juling juga.
- Tidak boleh membunuh binatang karena dikhawatirkan bayi yang dilahirkan akan mengalami kecacatan pada tubuh sesuai dengan perlakuan yang ditimpakan pada binatang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar